Service Level Agreement (SLA) FasaPay.

Service Level Agreement (SLA) ini hanya berlaku antara FasaPay dan Anggota FasaPay (Personal dan Merchant). Anggota FasaPay yang menggunakan layanan FasaPay dianggap telah memahami dan menyetujui Service Level Agreement, Syarat dan Ketentuan, dan Kebijakan Privasi sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan.

1. Layanan

FasaPay berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk Anggota FasaPay dengan berdasarkan pada syarat dan ketentuan yang terdapat dalam situs resmi FasaPay.

2. Dukungan Teknis

FasaPay menyediakan dukungan teknis kepada Anggota FasaPay dengan ketentuan :

  1. FasaPay melayani transaksi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Transaksi deposit dan withdraw dilayani pada Hari Senin sampai Jumat jam 09.00 – 22.00 GMT+8 dan Hari Sabtu jam 09.00 – 13.00 GMT+8 dan
    2. Transaksi ke sesama Anggota FasaPay dilayani selama 7x24 jam.
  2. FasaPay tidak melayani transaksi dengan ketentuan:
    1. Hari Minggu; dan
    2. Hari libur operasional (dengan pemberitahuan).
  3. FasaPay melayani proses verifikasi identitas (Know Your Customer/KYC) Anggota FasaPay maksimal dalam waktu 3 x 24 jam sesuai dengan antrian di jam layanan. Batas maksimal Anggota FasaPay mendapatkan email konfirmasi verifikasi identitas adalah 3 x 24 jam pada hari operasional layanan.
  4. Situs resmi FasaPay dapat diakses dengan pengawasan penuh dari FasaPay.
  5. FasaPay menyediakan layanan Customer Support dengan fasilitas live chat, email, Skype, dan telepon yang telah disediakan pada situs resmi FasaPay. Anggota FasaPay dapat menghubungi layanan Customer Support tersebut dengan memperhatikan hari dan jam operasional layanan.

FASAPAY MEMPUNYAI HAK UNTUK:

  • MERESPON PERTANYAAN HANYA DI DALAM HARI DAN JAM LAYANAN OPERASIONAL.
  • MERESPON PERTANYAAN YANG SAMA DENGAN YANG SUDAH DIJELASKAN DALAM FAQ YANG TERSEDIA PADA SITUS RESMI FASAPAY DENGAN JAWABAN YANG SAMA DENGAN JAWABAN DI FAQ.
  • MEMPRIORITASKAN MEMBERIKAN RESPON TERHADAP SEGALA JENIS KELUHAN YANG DISAMPAIKAN HANYA MELALUI LAYANAN LIVE CHAT.

3. Jaminan Uptime

FasaPay memberikan jaminan uptime sebesar 99% uptime per bulan, di luar downtime akibat maintenance server yang telah terlebih dahulu diumumkan melalui situs resmi FasaPay. FasaPay akan melakukan maintenance secara rutin dan dimungkinkan secara insidental akan melakukan reboot server tanpa ada notifikasi sebelumnya melalui situs untuk menjaga performa server. Apabila terjadi downtime, FasaPay akan memberikan notifikasi resmi kepada semua Anggota FasaPay melalui media sosial (Facebook) dan email (jika diperlukan). FASAPAY TIDAK PERNAH MEMBERIKAN NOTIFIKASI DOWNTIME MELALUI PIHAK KETIGA.

Kegagalan terhadap penyediaan uptime oleh FasaPay dapat diklaim apabila berlangsung melebihi batas 1% dalam 1 bulan dan terjadi dalam 1 waktu, tidak termasuk akumulasi dari gangguan di bawah 1%.

4. Jaminan Penyimpanan Informasi

FasaPay memberikan jaminan penyimpanan informasi kepada Anggota FasaPay dengan tidak mengungkapkan dan memberikan informasi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. FasaPay akan memaksimalkan jaminan penyimpanan informasi untuk setiap Anggota FasaPay dan mengupayakan yang terbaik untuk mencegah adanya penipuan sehingga Anggota FasaPay tetap dapat fokus pada bisnis menggunakan sistem FasaPay. Jaminan penyimpanan informasi tersebut paling tidak meliputi data:

  1. Nomor akun;
  2. Nama dan alamat Anggota FasaPay; dan
  3. Detail transaksi.

5. Klaim Atas Kegagalan Jaminan

Klaim atas kegagalan jaminan uptime dapat diklaim dalam batas waktu maksimal 7 (tujuh) hari setelah terjadinya gangguan atau kegagalan jaminan uptime. Klaim kegagalan jaminan uptime harus disertai dengan bukti yang sesungguhnya pada saat terjadi gangguan atau kegagalan jaminan uptime, serta akan dibandingkan dengan data yang dimiliki oleh FasaPay. Klaim ditolak apabila kegagalan jaminan uptime disebabkan oleh :

  1. Gangguan konektivitas internet Anggota FasaPay;
  2. Gangguan konektivitas internet yang terjadi pada salah satu route yang menjadi jalur konektivitas server FasaPay;
  3. Gangguan yang disebabkan oleh force majeure seperti bencana alam, perang, huru-hara, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah yang melarang FasaPay memberikan layanan kegagalan sistem perbankan, sabotase, pemogokan massal, serta kejadian- kejadian lain di luar kekuasaan dan kemampuan FasaPay;
  4. Gangguan penyedia layanan dan hardware Anggota FasaPay seperti virus komputer atau sistem Trojan Horses, web browser, sistem komputer, Internet Service Provider, serta keadaan perangkat keras yang tidak mendukung layanan FasaPay; dan
  5. Gangguan yang ditimbulkan oleh pihak lain.

Apabila gangguan yang diklaim oleh Anggota FasaPay sesuai dengan data yang dimiliki FasaPay maka FasaPay wajib mengganti kerugian berdasarkan jumlah batas jaminan yang diperjanjikan. FasaPay akan memberikan kompensasi atas kerugian tersebut paling lambat 1 (satu) bulan setelah klaim diterima dan dibandingkan datanya oleh FasaPay.

Diperbarui 2023-11-11