Service Level Agreement (SLA) of FasaPay.

FasaPay adalah produk yang bergerak di bidang uang elektronik dan transfer dana.

Service Level Agreement (SLA) ini adalah kontrak antara Personal atau Merchant (Anggota FasaPay) yang menggunakan layanan FasaPay dan berlaku mengikat kepada semua Anggota FasaPay. Anggota FasaPay harus membaca, menyetujui dan menerima semua syarat dan ketentuan yang terdapat dalam Service Level Agreement FasaPay. FasaPay dapat mengubah syarat dan ketentuan dalam SLA ini setiap saat dan akan diumumkan di situs resmi FasaPay (www.fasapay.com).

1. Layanan

FasaPay berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang akan digunakan oleh Anggota FasaPay. Layanan terbaik akan diberikan berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam situs resmi FasaPay.

2. Dukungan Teknis

FasaPay menyediakan dukungan teknis kepada Anggota FasaPay dengan ketentuan :

  1. FasaPay melayani transaksi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Transaksi deposit dan withdraw dilayani pada Hari Senin – Jumat jam 09.00 – 22.00 GMT+8 dan Hari Sabtu jam 09.00 – 13.00 GMT+8 dan Transaksi transfer ke sesama Anggota FasaPay dilayani selama 7x24 jam.
    2. Transaksi Exchange FasaPay dilayani pada hari Senin – Jumat jam 10.00 – 13.00 GMT+8.
    3. Transaksi Transfer ke sesama Anggota FasaPay dilayani selama 7x24 jam.
  2. FasaPay tidak melayani transaksi dengan ketentuan:
    1. Hari Minggu; dan
    2. Hari libur operasional (dengan pemberitahuan).
  3. FasaPay melayani verifikasi identitas (Know Your Customer/KYC) Anggota FasaPay maksimal dalam waktu 3 x 24 jam sesuai dengan antrian di jam layanan. Batas maksimal Anggota FasaPay mendapatkan email konfirmasi verifikasi identitas adalah 3 x 24 jam pada hari operasional layanan.
  4. Situs resmi FasaPay dapat diakses selama 24 (dua puluh empat) jam sehari, 7 (tujuh) hari dalam 1 (satu) minggu dan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam 1 (satu) tahun dengan pengawasan penuh dari pihak FasaPay.
  5. FasaPay menyediakan layanan Customer Support dengan fasilitas live chat, email, Skype, dan telepon yang telah disediakan dan tertera pada situs resmi FasaPay. Para Anggota FasaPay dapat menghubungi Customer Support FasaPay melalui fasilitas tersebut dengan penjelasan yang lengkap dengan memperhatikan hari dan jam operasional layanan.

FASAPAY MEMPUNYAI HAK UNTUK:

  • MERESPON PERTANYAAN HANYA DI DALAM JAM LAYANAN OPERASIONAL.
  • MERESPON PERTANYAAN YANG SAMA DENGAN YANG SUDAH DIJELASKAN DALAM FAQ YANG TERSEDIA PADA WEBSITE RESMI FASAPAY DENGAN JAWABAN YANG SAMA DENGAN JAWABAN DI FAQ.
  • MEMPRIORITASKAN MEMBERIKAN RESPON TERHADAP SEGALA JENIS KELUHAN YANG DISAMPAIKAN HANYA MELALUI LAYANAN LIVE CHAT.

3. Jaminan Uptime

FasaPay memberikan jaminan uptime sebesar 99% uptime per bulan, di luar downtime akibat maintenance server yang telah terlebih dahulu diumumkan melalui situs resmi FasaPay. FasaPay akan melakukan maintenance secara rutin. FasaPay dimungkinkan secara insidental akan melakukan reboot server tanpa ada notifikasi sebelumnya melalui situs untuk menjaga performa server. Apabila terjadi downtime, FasaPay akan memberikan notifikasi resmi kepada semua Anggota FasaPay melalui media sosial (Facebook) dan email (jika diperlukan). FASAPAY TIDAK PERNAH MEMBERIKAN NOTIFIKASI DOWNTIME MELALUI PIHAK KETIGA.

Kegagalan terhadap penyediaan uptime oleh FasaPay dapat diklaim apabila berlangsung melebihi batas 1% dalam 1 bulan dan terjadi dalam 1 waktu, tidak termasuk akumulasi dari gangguan di bawah 1%.

4. Jaminan Penyimpanan Informasi

FasaPay memberikan jaminan penyimpanan informasi yang diberikan oleh Anggota FasaPay dengan tidak mengungkapkan dan memberikan informasi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. FasaPay akan memaksimalkan jaminan penyimpanan informasi untuk setiap Anggota FasaPay dan mengupayakan yang terbaik untuk mencegah adanya penipuan transaksi sehingga Anggota FasaPay tetap fokus pada bisnis dengan menggunakan sistem FasaPay. Jaminan penyimpanan informasi tersebut meliputi:

  1. Nomor akun;
  2. Nama dan alamat Anggota FasaPay; dan
  3. Data Transaksi.

5. Klaim Atas Kegagalan Jaminan

Klaim atas kegagalan jaminan uptime di atas dapat diklaim dalam batas waktu maksimal 7 (tujuh) hari setelah terjadinya gangguan atau kegagalan jaminan uptime. Klaim kegagalan jaminan uptime harus disertai dengan bukti yang sesungguhnya pada saat terjadi gangguan atau kegagalan jaminan uptime, serta akan dibandingkan dengan data yang dimiliki oleh FasaPay. Klaim ditolak apabila kegagalan jaminan uptime disebabkan oleh :

  1. Gangguan konektivitas internet Anggota FasaPay;
  2. Gangguan konektivitas internet yang terjadi pada salah satu rute yang menjadi jalur konektivitas FasaPay;
  3. Gangguan yang disebabkan oleh force majeure seperti bencana alam, perang, huru-hara, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah yang melarang FasaPay memberikan layanan kegagalan sistem perbankan, sabotase, pemogokan massal, serta kejadian- kejadian lain di luar kekuasaan dan kemampuan FasaPay;
  4. Gangguan penyedia layanan dan hardware Anggota FasaPay seperti virus komputer atau sistem Trojan Horses, web browser, sistem komputer, Internet Service Provider, serta keadaan perangkat keras yang tidak mendukung layanan FasaPay;
  5. Gangguan yang ditimbulkan oleh pihak lain.

Apabila gangguan yang diklaim oleh Anggota FasaPay sesuai dengan data yang dimiliki FasaPay maka FasaPay wajib mengganti kerugian berdasarkan jumlah batas jaminan yang diperjanjikan. FasaPay akan memberikan kompensasi atas kerugian tersebut paling lambat 1 (satu) bulan setelah klaim diterima dan dibandingkan datanya oleh pihak FasaPay.

Pertanyaan mengenai Service Level Agreement (SLA) ini, dapat dilakuan melalui live chat, email, Skype, dan telepon seperti yang tertera pada situs resmi FasaPay dengan memperhatikan jam layanan.

Terima kasih telah memilih FasaPay sebagai sarana layanan Anda.


Hormat kami,
FasaPay