Syarat dan Ketentuan Personal

Selamat datang di FasaPay

Dengan menjadi Anggota FasaPay, maka Anda dianggap telah mengetahui dan menyetujui untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak FasaPay. Apabila Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda diharapkan untuk berhenti menggunakan layanan Anggota FasaPay. Layanan Anggota FasaPay hanya terbatas pada pelanggan yang mempunyai akun personal FasaPay. Anggota FasaPay bertanggung jawab penuh terhadap akses dan password akun yang digunakan. Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini merupakan perbuatan melawan hukum yang didasarkan pada hukum yang berlaku dan/atau Undang-Undang serta peraturan yang mengatur.

FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay agar memperhatikan poin-poin berikut:

Istilah dan Definisi

  1. "FasaPay" adalah produk yang bergerak di bidang pembayaran online.
  2. "fasapay.com" adalah nama domain yang digunakan untuk menggunakan Layanan Keanggotaan FasaPay.
  3. "Syarat dan Ketentuan" adalah bentuk kesepakatan antara Anggota FasaPay dengan FasaPay yang mengatur hak serta kewajiban antara kedua belah pihak yang menggunakan layanan FasaPay.
  4. "Anggota FasaPay" dalam menggunakan layanan FasaPay dapat sebagai Anggota Personal FasaPay atau Merchant FasaPay.
  5. "Personal FasaPay" adalah pihak perseorangan yang menggunakan layanan FasaPay sebagai pembeli/konsumen.
  6. "Merchant FasaPay" adalah pihak perusahaan yang menggunakan layanan FasaPay sebagai penjual, distributor atau produsen.
  7. "Akun FasaPay" adalah identitas pengguna layanan FasaPay untuk keperluan Anggota FasaPay mengakses layanan, situs dan aplikasi FasaPay.
  8. "Saldo FasaPay" adalah sejumlah dana yang tersimpan pada akun Anggota FasaPay.
  9. "Transaksi" adalah semua kegiatan finansial menyangkut Saldo FasaPay milik anggota yang tersedia dalam situs atau aplikasi FasaPay.
  10. Password adalah kombinasi huruf, angka, dan/atau karakter khusus yang dibuat oleh Anggota FasaPay untuk mengakses layanan, situs, akun dan aplikasi FasaPay dan bisa diubah oleh Anggota FasaPay.
  11. PIN (Personal Identification Number) FasaPay adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Anggota FasaPay serta harus dicantumkan/dimasukkan oleh anggota pada saat menggunakan layanan FasaPay. Bersama-sama dengan Akun FasaPay, password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa anggota bersangkutan adalah yang berhak atas layanan FasaPay pada akun FasaPay tersebut.

Registrasi FasaPay

  1. Akun Personal FasaPay yang belum mendaftarkan data identitas (tidak melalui proses KYC/Know Your Customer) pada aplikasi FasaPay hanya akan mendapatkan status Register.
  2. Akun Personal FasaPay dapat melakukan transaksi hanya apabila telah melakukan proses verifikasi KYC sesuai dengan ketentuan FasaPay.
  3. Proses verifikasi KYC akan membutuhkan waktu maksimal 3 (tiga) x 24 (dua puluh empat) jam pada hari kerja.
  4. Untuk memenuhi kaidah Customer Due Diligence (CDD), FasaPay dapat meminta informasi atau dokumen tambahan kepada Anggota FasaPay bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.

Keanggotaan, Password dan Keamanan

  1. Akun FasaPay merupakan kode yang bersifat unik dan kewenangan penggunaannya ada pada Anggota FasaPay. Akun FasaPay bersifat tetap.
  2. Anggota FasaPay dengan ini menyatakan bahwa Anggota FasaPay adalah orang yang dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Anggota FasaPay wajib memberikan informasi yang benar dan akurat, termasuk tidak terbatas berisi nama lengkap, alamat, nomor telepon, nomor handphone, alamat email dan/atau alamat website, akun bank, dan tanggal lahir. Apabila Anggota FasaPay memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, atau tidak lengkap, maka FasaPay berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri akun Anggota FasaPay.
  4. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon atau Anggota FasaPay mengisi data diri dan/atau menggunakan identitas palsu maka FasaPay berhak membekukan akun tersebut beserta dana yang ada di dalamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu.
  5. Akun yang dibekukan oleh pihak FasaPay, seperti yang dijelaskan pada Pasal Keanggotaan, Password, dan Keamanan ayat 4 (empat) di atas tidak dapat diaktifkan kembali.
  6. Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan akun dan password Anggota FasaPay tersebut, dan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang diatasnamakan nama akun Anggota FasaPay tersebut.
  7. Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan email pribadi.
  8. Anggota FasaPay diizinkan untuk mengubah atau memperbarui informasi keanggotaanya berkenaan dengan informasi pribadi dan/atau akun bank setiap saat. Anggota FasaPay juga diizinkan untuk menutup keanggotaannya secara permanen.
  9. Perubahan informasi keanggotaan hanya dapat dilakukan melalui email dan/atau nomor telepon Anggota FasaPay yang terdaftar di sistem FasaPay
  10. FasaPay berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir, atau mengakhiri pelayanan dari suatu akun dan mengambil tindakan atau langkah hukum apapun jika FasaPay menganggap Anggota FasaPay melanggar hukum yang berlaku.
  11. FasaPay berhak untuk menutup akun Anggota FasaPay baik sementara maupun untuk seterusnya apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan.
  12. Anggota FasaPay juga tidak diperbolehkan untuk mengalihkan akun kepada pihak lain dengan cara apapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari FasaPay. Apabila Anggota FasaPay melanggar ketentuan ini, maka seluruh akibat dan risiko sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anggota FasaPay sendiri yang mengalihkan akun.
  13. FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay untuk tidak memberikan data penting kepada pihak lain atau pihak yang mengatasnamakan FasaPay yang tidak dapat dijamin keamanannya.

Kebijakan Privasi

  1. FasaPay menjamin kerahasiaan Anggota FasaPay dari pihak lain. FasaPay tidak akan menjual, menukar, atau mengirimkan informasi yang diberikan oleh Anggota FasaPay kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan.
  2. FasaPay dapat menyampaikan informasi yang didapat dari Anggota Fasapay, termasuk namun tidak terbatas pada permintaan dan/atau diperintahkan oleh hukum, memenuhi kepatuhan undang-undang yang berlaku, dari pihak berwajib, bank sentral, maupun lembaga keuangan negara lainnya.
  3. Anggota FasaPay tidak boleh mempergunakan keanggotaannya untuk kegiatan melanggar hukum internasional, melanggar hak-hak pihak lain atau kegiatan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan FasaPay.
  4. FasaPay berhak untuk menyimpan data percakapan Anggota FasaPay tanpa persetujuan Anggota FasaPay terlebih dulu.

Kewajiban dan Hak

  1. Kewajiban Anggota FasaPay
    1. Anggota FasaPay diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan identitasnya.
    2. Anggota FasaPay diwajibkan untuk mematuhi Syarat dan Ketentuan FasaPay.
  2. Hak Anggota FasaPay
    1. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas jaminan kerahasiaan informasi.
    2. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas laporan riwayat Transaksi dengan ketentuan yang berlaku.
    3. Anggota FasaPay mendapatkan hak atas keamanan dan jaminan Saldo FasaPay, termasuk tidak terbatas yang disebabkan oleh kelalaian dan perangkat perusak.
  3. Berdasarkan Kewajiban dan Hak Anggota FasaPay, maka :
    1. FasaPay berhak menon-aktifkan akun yang disalahgunakan untuk penyelidikan lebih lanjut tanpa pemberitahuan.
    2. FasaPay berhak menangguhkan akun yang dianggap bermasalah secara sepihak.
    3. FasaPay tidak bertanggung jawab atas akses ilegal terhadap akun Anggota Fasapay. Semua Transaksi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan. Pengiriman dana Anggota FasaPay dijamin keamanannya sampai ke akun bank masing-masing.
    4. FasaPay tidak pernah meminta password/PIN FasaPay. Setiap Anggota FasaPay wajib menjaga keamanan password/PIN masing-masing dengan tidak memberikan kepada orang lain. FasaPay tidak bertanggung jawab atas kerugian Anggota FasaPay yang dikarenakan penyalahgunaan password/PIN.
    5. FasaPay menganggap bahwa semua anggota telah setuju untuk mengganti rugi atas semua tindakan klaim, kerugian permintaan atau kerusakan (termasuk biaya pengacara) yang dibuat atau dikeluarkan oleh pihak ketiga yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan layanan.
    6. FasaPay tidak bertanggung jawab atas semua detail Transaksi antara penjual dan pembeli atau pertukaran informasi antara pengguna situs ini. Oleh karena itu, FasaPay tidak bertanggung jawab apabila Transaksi maupun pertukaran informasi yang tidak sesuai dan atau cacat secara hukum yang berlaku ataupun apabila terdapat konsekuensi hukum dari transaksi yang dilakukan melalui situs ini.
    7. FasaPay tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang terjadi saat dan setelah transaksi termasuk apabila terjadi kerusakan pada produk atau barang atau jasa, garansi, bagian-bagian yang tidak lengkap, penurunan nilai produk atau barang atau jasa, maupun kewajiban dan konsekuensi legal yang terjadi karena Transaksi.
    8. FasaPay tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun sehubungan dengan layanan dan atau kinerja layanan pihak ketiga; termasuk tidak terbatas pada jaminan kelayakan merchant atau ketersesuaian untuk tujuan tertentu.
    9. FasaPay tidak bertanggung jawab pada Anggota FasaPay atas kerugian insidentil atau akibat yang timbul dari pelanggaran atas pembayaran atau kontrak, kesalahan pengiriman, keterlambatan pengiriman, pengiriman yang tidak sesuai dengan kondisi yang dikonfirmasikan, penggunaan layanan dan/atau produk atau setiap pelanggaran lain atas kontrak atau kewajiban antara Anggota FasaPay.
    10. FasaPay berhak untuk tidak terlibat dalam proses hukum apabila kesalapahaman antara pihak yang bersangkutan diselesaikan secara bertahap dan diproses secara hukum (bila diperlukan).
    11. FasaPay tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan transaksi termasuk tidak terbatas pada pencucian uang, pembelian barang-barang terlarang, perjudian, senjata api, dan pembiayaan terorisme.
    12. Anggota FasaPay menyetujui untuk membebaskan FasaPay dari semua tuntutan hukum yang mungkin timbul atas penggunaan FasaPay sebagai sistem pembayaran online.

Transaksi

  1. Informasi yang Dibutuhkan

    FasaPay akan membutuhkan informasi-informasi berikut dari para Anggota FasaPay: nama lengkap, alamat, nomor telepon, email, alamat website, tanggal lahir, dan/atau akun bank yang sebenar-benarnya.

  2. Informasi Transaksi
    1. Semua Transaksi di FasaPay yang mengaktifkan PIN Transaksi membutuhkan verifikasi yang akan dikirim ke email dan/atau nomor telepon masing- masing Anggota FasaPay.
    2. Semua Anggota FasaPay wajib memperhatikan jam layanan FasaPay.
    3. FasaPay menyediakan riwayat Transaksi selama 30 (tiga puluh) hari kalender terakhir. Untuk permintaan riwayat transaksi lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender terakhir, Anggota FasaPay diwajibkan mengajukan permohonan khusus yang dikirim melalui email yang sudah terdaftar di sistem FasaPay dengan mengacu pada Pasal Transaksi ayat 4 (empat) Syarat dan Ketentuan ini.
  3. Penarikan Dana (Withdrawal)
    1. Anggota FasaPay yang ingin melakukan penarikan dana dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke email [email protected] dengan menggunakan email terdaftar dan harus memenuhi syarat untuk bisa melakukan transaksi penarikan dana.
  4. Permintaan Data Khusus
    1. FasaPay akan memproses permintaan data mutasi Transaksi Akun FasaPay yang diajukan oleh Anggota FasaPay dengan biaya $5 (lima dolar AS) untuk setiap mutasi Transaksi dengan jangka waktu satu tahun.
    2. FasaPay akan memproses permintaan dokumen salinan SWIFT bank yang diajukan oleh Anggota FasaPay dengan biaya $25 (dua puluh lima dollar AS) untuk setiap dokumen.
    3. FasaPay akan memproses permintaan pengisian data yang diajukan oleh Anggota FasaPay untuk keperluan audit dengan biaya $25 (dua puluh lima dollar AS) untuk setiap dokumen.

Penonaktifan Akun

  1. Anggota FasaPay dapat mengajukan penutupan akun dengan mengajukan surat permohonan penutupan akun yang dikirimkan ke email [email protected] atau mengisi form penutupan akun yang disediakan oleh tim support.
  2. Akun Personal FasaPay yang tidak ada aktivitas selama 6 (enam) bulan berturut-turut akan ditangguhkan dengan pemberitahuan dari Customer Support melalui email. Anggota tersebut akan diberikan masa tenggang akun selama 30 hari kalender untuk melakukan penarikan seluruh sisa saldo akun (jika ada). Apabila dalam masa tenggang 30 hari kalender Anggota tidak memberikan respon terkait pemberitahuan dan tidak memenuhi persyaratan untuk menarik dananya maka Anggota tersebut tidak akan memiliki hak akses apapun lagi terhadap akunnya.
  3. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Anggota FasaPay untuk dapat menarik sisa saldonya yaitu mencakup:
    1. Informasi perkiraan saldo terakhir yang dimiliki;
    2. Informasi terkait 5 (lima) riwayat transaksi terakhir;
    3. Dokumen verifikasi KYC; dan
    4. Dokumen lainnya (jika dibutuhkan).
  4. Batas waktu Anggota FasaPay mengirimkan persyaratan tersebut sampai valid adalah maksimal jam 3 sore GMT+8 esok harinya. Apabila dalam batas waktu tersebut Anggota tidak dapat menyediakan persyaratan yang dibutuhkan maka Anggota tidak lagi dapat mengakses akunnya kembali.
  5. Apabila seluruh persyaratan telah tervalidasi maka Anggota FasaPay akan diberikan waktu 12 jam setelah email dikirimkan untuk membuat formulir transaksi penarikan dana. Apabila dalam waktu tersebut Anggota FasaPay belum membuat formulir penarikan dana maka Anggota FasaPay tidak memiliki hak akses lagi terhadap akunnya.
  6. Akun Anggota FasaPay yang telah dinon-aktifkan tidak dapat diaktifkan kembali.

Kontak, Layanan Pelanggan, dan Pengetahuan Umum

  1. FasaPay menyediakan layanan pelanggan FasaPay untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari Anggota di jam layanan FasaPay.
  2. Anggota FasaPay dapat mengirimkan pertanyaan melalui email di luar jam layanan FasaPay dan akan dibalas di jam layanan selanjutnya.

Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya

  1. FasaPay mempunyai hak penuh untuk menyetujui dan menolak dalam proses verifikasi Anggota FasaPay dan jika diperlukan FasaPay juga berhak meminta data – data pendukung dalam proses verifikasi.
  2. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa Anggota FasaPay mengisi data diri palsu dan/atau menggunakan identitas palsu maka FasaPay berhak menangguhkan akun yang ada di dalamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu.
  3. Akun yang ditangguhkan oleh pihak FasaPay seperti yang dijelaskan pada pasal Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya ayat 2 (dua) di atas tidak dapat diaktifkan kembali

Pelepasan Tuntutan

Jika Anggota FasaPay memiliki perselisihan dengan satu atau lebih anggota lainnya, Anggota FasaPay melepaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan perselisihan tersebut. Dengan demikian maka Anggota FasaPay dengan sadar dan tanpa tekanan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan.

Ganti Rugi

Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari tuntutan ganti rugi dan/atau biaya yang timbul dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anggota FasaPay melanggar Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan layanan FasaPay yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran Anggota FasaPay terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

Force Majeure

Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan apapun dan dalam bentuk apapun, dalam hal FasaPay tidak dapat melaksanakan instruksi dari anggota baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan FasaPay, termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu layanan FasaPay, web browser atau sistem komputer FasaPay, anggota, Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, sabotase, pemogokan massal, kebijakan pemerintah yang melarang FasaPay. memberikan layanan, kegagalan sistem perbankan serta kejadian - kejadian atau sebab - sebab lain di luar kendali atau kemampuan FasaPay.

Penyelesaian Perselisihan

  1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  2. Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini antara Anggota (Personal) dan FasaPay akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat maka Anggota (Personal) dan FasaPay sepakat untuk menyelesaikannya secara eksklusif sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku.
  3. Dalam hal terjadi perselisihan antara Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) maka Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) menyetujui untuk tidak melibatkan dan menuntut tanggung jawab apapun dari FasaPay karena Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) sudah mengetahui dan menyetujui bahwa barang dan/atau jasa yang pembayarannya dilakukan menggunakan layanan FasaPay bukan merupakan barang dan/atau jasa dari FasaPay sehingga setiap perselisihan yang timbul antara Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) bukan merupakan tanggung jawab FasaPay. FasaPay hanya akan memberikan bantuan sebagai penyedia layanan sistem pembayaran termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan informasi transaksi dan komunikasi dengan para pihak berselisih untuk tujuan penyelesaian perselisihan.

Penutup

Dengan menjadi Anggota FasaPay, berarti Anda telah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dengan sadar dan tanpa paksaan. Syarat dan Ketentuan ini dapat mengalami perubahan sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Diperbarui 2025-06-02