Selamat datang di FasaPay
Dengan menjadi Anggota FasaPay, maka Anda dianggap telah mengetahui
dan menyetujui untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan yang
dikeluarkan oleh pihak FasaPay. Apabila Anda tidak menyetujui Syarat
dan Ketentuan ini, Anda diharapkan untuk berhenti menggunakan layanan
Anggota FasaPay. Layanan Anggota FasaPay hanya
terbatas pada pelanggan yang mempunyai akun personal FasaPay. Anggota FasaPay
bertanggung jawab penuh terhadap akses dan password akun yang digunakan.
Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini merupakan perbuatan
melawan hukum yang didasarkan pada hukum yang berlaku dan/atau Undang-Undang
serta peraturan yang mengatur.
FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay agar memperhatikan poin-poin berikut:
Istilah dan Definisi
- "FasaPay" adalah produk yang bergerak di bidang pembayaran online.
- "fasapay.com" adalah nama domain yang digunakan untuk menggunakan
Layanan Keanggotaan FasaPay.
- "Syarat dan Ketentuan" adalah bentuk kesepakatan antara Anggota
FasaPay dengan FasaPay yang mengatur hak serta kewajiban antara
kedua belah pihak yang menggunakan layanan FasaPay.
- "Anggota FasaPay" dalam menggunakan layanan FasaPay dapat sebagai
Anggota Personal FasaPay atau Merchant FasaPay.
- "Personal FasaPay" adalah pihak perseorangan yang menggunakan layanan
FasaPay sebagai pembeli/konsumen.
- "Merchant FasaPay" adalah pihak perusahaan
yang menggunakan layanan FasaPay sebagai penjual, distributor atau
produsen.
- "Akun FasaPay" adalah identitas pengguna layanan FasaPay untuk keperluan
Anggota FasaPay mengakses layanan, situs dan aplikasi FasaPay.
- "Saldo FasaPay" adalah sejumlah dana yang tersimpan pada akun Anggota
FasaPay.
- "Transaksi" adalah semua kegiatan finansial menyangkut Saldo FasaPay
milik anggota, termasuk dan tidak terkecuali: setor dana
(deposit), kirim dana (transfer), dan tarik dana (withdrawal) yang
tersedia dalam situs atau aplikasi FasaPay.
- "Data Transfer" adalah data yang tercantum pada berita transfer yang
berisi nama, jumlah, berita dan keterangan lain dari pengirim
dana.
- Password adalah kombinasi huruf, angka, dan/atau karakter khusus yang
dibuat oleh Anggota FasaPay untuk mengakses layanan, situs, akun
dan aplikasi FasaPay dan bisa diubah oleh Anggota FasaPay.
- PIN (Personal Identification Number) FasaPay adalah nomor
identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui
oleh Anggota FasaPay serta harus dicantumkan/dimasukkan oleh
anggota pada saat menggunakan layanan FasaPay. Bersama-sama dengan
Akun FasaPay, password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa
anggota bersangkutan adalah yang berhak atas layanan FasaPay pada akun FasaPay tersebut.
Registrasi FasaPay
-
Untuk dapat menjadi Anggota FasaPay, pengguna harus terlebih dahulu melakukan registrasi dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Menggunakan nomor telepon dan alamat email yang aktif;
- Setiap 1 (satu) nomor telepon dan alamat email hanya untuk satu Akun FasaPay;
- Setiap alamat email yang sudah terdaftar untuk satu Akun FasaPay tidak dapat diubah lagi;
- Melakukan aktivasi melalui media yang disediakan oleh FasaPay dari waktu ke waktu tetapi tidak
terbatas seperti pada aplikasi FasaPay.
- Anggota FasaPay yang belum mendaftarkan data identitas (tidak melalui proses KYC/Know Your Customer) pada aplikasi FasaPay
hanya akan mendapatkan status Register.
- Anggota FasaPay dengan status Register dapat melakukan upgrade menjadi status Basic
dengan cara mendaftarkan data identitas (termasuk mengunggah foto identitas KTP/Paspor),
dan dokumen lainnya (jika perlu) sesuai dengan yang dipersyaratkan FasaPay.
- Anggota FasaPay dengan status Register dapat melakukan upgrade menjadi status Standard
dengan cara mendaftarkan data identitas (termasuk mengunggah foto identitas KTP/Paspor),
foto selfie memegang identitas (KTP/Paspor), dan dokumen lainnya (jika perlu) sesuai dengan yang dipersyaratkan FasaPay.
- Anggota FasaPay dengan status Register dapat melakukan upgrade menjadi status Premium
dengan cara mendaftarkan data identitas (termasuk mengunggah foto identitas KTP/Paspor),
foto selfie memegang identitas (KTP/Paspor), dokumen billing statement,
dan dokumen lainnya (jika perlu) sesuai dengan yang dipersyaratkan FasaPay.
- Anggota FasaPay dengan status Register yang sudah mendaftarkan data identitas dan/atau mengunggah dokumen identitas, dan/atau dokumen billing
statement (atau dokumen lainnya, jika perlu) di aplikasi
FasaPay akan naik status akunnya apabila telah melewati proses KYC yang dipersyaratkan FasaPay.
- Proses verifikasi KYC akan membutuhkan waktu maksimal 3 (tiga) x 24 (dua puluh empat) jam pada hari kerja.
- Untuk memenuhi kaidah Customer Due Diligence (CDD), FasaPay dapat meminta informasi atau dokumen
tambahan kepada Anggota FasaPay bila diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.
- FasaPay berhak atas pertimbangannya sendiri dengan alasan apapun untuk melakukan pembatalan dan/atau
penolakan atas proses upgrade status akun Anggota FasaPay.
Keanggotaan, Password dan Keamanan
-
Akun FasaPay merupakan kode yang bersifat unik dan kewenangan
penggunaannya ada pada Anggota FasaPay. Akun FasaPay bersifat
tetap.
- Layanan Keanggotaan adalah layanan penyediaan aplikasi sistem
FasaPay yang meliputi transaksi penyetoran dana (deposit) dan
pengiriman dana (transfer) antar akun Anggota FasaPay serta penarikan dana
(withdrawal) ke rekening bank Anggota FasaPay sesuai dengan limit
transaksi. Limit transaksi telah ditentukan berdasarkan status
keanggotaan FasaPay. Status keanggotaan dan limit transaksi yang
dimaksud dapat dilihat pada situs resmi FasaPay.
- Anggota FasaPay dengan ini menyatakan bahwa Anggota FasaPay adalah
orang yang dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Seluruh Anggota FasaPay dibebaskan dari biaya pendaftaran
keanggotaan FasaPay.
- Anggota FasaPay yang bertindak sebagai penjual disarankan memilih
Layanan Keanggotaan Merchant, sedangkan Anggota FasaPay yang
bertindak sebagai pembeli disarankan memilih Layanan Keanggotaan
Personal.
- Anggota FasaPay wajib memberikan informasi yang benar dan akurat,
termasuk tidak terbatas berisi nama lengkap, alamat, nomor
telepon, nomor handphone, alamat email dan/atau alamat
website, akun bank, dan tanggal lahir. Apabila Anggota FasaPay
memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, atau tidak
lengkap, maka FasaPay berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri
akun Anggota FasaPay.
- Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon atau Anggota
FasaPay mengisi data diri dan/atau menggunakan identitas palsu
maka FasaPay berhak membekukan akun tersebut beserta dana yang ada
di dalamnya tanpa persetujuan terlebih dahulu.
- Akun yang dibekukan oleh pihak FasaPay, seperti yang dijelaskan pada
Pasal Keanggotaan, Password, dan Keamanan ayat 7 (tujuh) di atas
dapat diaktifkan kembali dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut :
- Memberikan data diri dan data akun yang dibekukan.
- Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
- Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
- Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email
menggunakan email yang terdaftar dan ditujukan kepada
[email protected].
- Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan
keamanan akun dan password Anggota FasaPay tersebut, dan
bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang
diatasnamakan nama akun Anggota FasaPay tersebut.
- Anggota FasaPay bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan
keamanan email pribadi.
- Anggota FasaPay diizinkan untuk mengubah atau memperbarui informasi
keanggotaanya berkenaan dengan informasi pribadi dan/atau akun
bank setiap saat. Anggota FasaPay juga diizinkan untuk menutup
keanggotaannya secara permanen.
-
Perubahan informasi keanggotaan hanya dapat dilakukan melalui email dan/atau nomor
telepon Anggota FasaPay yang terdaftar di sistem FasaPay
- FasaPay berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir, atau
mengakhiri pelayanan dari suatu akun dan mengambil tindakan atau
langkah hukum apapun jika FasaPay menganggap Anggota FasaPay
melanggar hukum yang berlaku.
- FasaPay berhak untuk menutup akun Anggota FasaPay baik sementara
maupun untuk seterusnya apabila diduga adanya tindakan kecurangan
atau tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan.
-
Anggota FasaPay menyetujui bahwa proses menjadi Anggota FasaPay hanya akan berlaku setelah seluruh
persyaratan yang diminta FasaPay dipenuhi oleh anggota dan proses registrasi telah melalui proses
verifikasi yang disetujui.
-
Anggota FasaPay juga tidak diperbolehkan untuk mengalihkan akun kepada pihak lain dengan cara apapun
tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari FasaPay. Apabila Anggota FasaPay melanggar ketentuan
ini, maka seluruh akibat dan risiko sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anggota FasaPay sendiri yang
mengalihkan akun.
-
FasaPay menghimbau kepada Anggota FasaPay untuk tidak memberikan data penting kepada pihak lain atau
pihak yang mengatasnamakan FasaPay yang tidak dapat dijamin keamanannya.
Kebijakan Privasi
-
FasaPay menjamin kerahasiaan Anggota FasaPay dari pihak lain.
FasaPay tidak akan menjual, menukar, atau mengirimkan informasi
yang diberikan oleh Anggota FasaPay kepada pihak ketiga yang tidak
berkepentingan.
- FasaPay dapat menyampaikan informasi yang didapat dari Anggota
Fasapay, termasuk namun tidak terbatas pada permintaan dan/atau
diperintahkan oleh hukum, memenuhi kepatuhan undang-undang yang
berlaku, dari pihak berwajib, bank sentral, maupun lembaga
keuangan negara lainnya.
- Anggota FasaPay tidak boleh mempergunakan keanggotaannya untuk
kegiatan melanggar hukum internasional, melanggar hak-hak pihak
lain atau kegiatan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan FasaPay.
- FasaPay berhak untuk menyimpan data percakapan Anggota FasaPay tanpa
persetujuan Anggota FasaPay terlebih dulu.
Kewajiban dan Hak
- Kewajiban Anggota FasaPay
- Anggota FasaPay diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan identitasnya.
- Anggota FasaPay diwajibkan untuk mematuhi Syarat dan Ketentuan FasaPay.
-
Hak Anggota FasaPay
-
Anggota FasaPay mendapatkan hak atas jaminan kerahasiaan informasi.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas kelancaran semua Transaksi
FasaPay yang dilakukan sesuai dengan jam layanan FasaPay.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas layanan Transaksi.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas laporan riwayat Transaksi dengan
ketentuan yang berlaku.
- Anggota FasaPay mendapatkan hak atas keamanan dan jaminan Saldo
FasaPay, termasuk tidak terbatas yang disebabkan oleh kelalaian
dan perangkat perusak.
-
Berdasarkan Kewajiban dan Hak Anggota FasaPay, maka :
-
FasaPay berhak menon-aktifkan akun yang disalahgunakan untuk
penyelidikan lebih lanjut tanpa pemberitahuan.
- FasaPay berhak menangguhkan akun yang dianggap bermasalah secara
sepihak.
- FasaPay tidak bertanggung jawab atas akses ilegal terhadap akun
Anggota Fasapay. Semua Transaksi yang sudah dilakukan tidak dapat
dikembalikan. Pengiriman dana Anggota FasaPay dijamin keamanannya
sampai ke akun bank masing-masing.
- FasaPay tidak pernah meminta password/PIN FasaPay. Setiap Anggota
FasaPay wajib menjaga keamanan password/PIN masing-masing dengan
tidak memberikan kepada orang lain. FasaPay tidak bertanggung
jawab atas kerugian Anggota FasaPay yang dikarenakan
penyalahgunaan password/PIN.
- FasaPay menganggap bahwa semua anggota telah setuju untuk mengganti
rugi atas semua tindakan klaim, kerugian permintaan atau kerusakan
(termasuk biaya pengacara) yang dibuat atau dikeluarkan oleh pihak
ketiga yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan layanan.
- FasaPay tidak bertanggung jawab atas semua detail Transaksi antara
penjual dan pembeli atau pertukaran informasi antara pengguna
situs ini. Oleh karena itu, FasaPay tidak bertanggung jawab
apabila Transaksi maupun pertukaran informasi yang tidak sesuai
dan atau cacat secara hukum yang berlaku ataupun apabila terdapat
konsekuensi hukum dari transaksi yang dilakukan melalui situs ini.
- FasaPay tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang terjadi saat
dan setelah transaksi termasuk apabila terjadi kerusakan pada
produk atau barang atau jasa, garansi, bagian-bagian yang tidak
lengkap, penurunan nilai produk atau barang atau jasa, maupun
kewajiban dan konsekuensi legal yang terjadi karena Transaksi.
- FasaPay tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun sehubungan
dengan layanan dan atau kinerja layanan pihak ketiga; termasuk
tidak terbatas pada jaminan kelayakan merchant atau
ketersesuaian untuk tujuan tertentu.
- FasaPay tidak bertanggung jawab pada Anggota FasaPay atas kerugian
insidentil atau akibat yang timbul dari pelanggaran atas
pembayaran atau kontrak, kesalahan pengiriman, keterlambatan
pengiriman, pengiriman yang tidak sesuai dengan kondisi yang
dikonfirmasikan, penggunaan layanan dan/atau produk atau setiap
pelanggaran lain atas kontrak atau kewajiban antara Anggota
FasaPay.
- FasaPay berhak untuk tidak terlibat dalam proses hukum apabila
kesalapahaman antara pihak yang bersangkutan diselesaikan secara
bertahap dan diproses secara hukum (bila diperlukan).
- FasaPay tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan transaksi
termasuk tidak terbatas pada pencucian uang, pembelian barang-barang
terlarang, perjudian, senjata api, dan pembiayaan terorisme.
- Anggota FasaPay menyetujui untuk membebaskan FasaPay dari semua
tuntutan hukum yang mungkin timbul atas penggunaan FasaPay sebagai
sistem pembayaran online.
Transaksi
-
Informasi yang Dibutuhkan
FasaPay akan membutuhkan informasi-informasi berikut dari para Anggota
FasaPay: nama lengkap, alamat, nomor telepon, email, alamat
website, tanggal lahir, dan/atau akun bank yang sebenar-benarnya.
-
Informasi Transaksi
-
Semua Transaksi di FasaPay (penyetoran dana/deposit, pengiriman
dana/transfer, penarikan dana/withdrawal) yang mengaktifkan
PIN Transaksi membutuhkan verifikasi yang akan dikirim ke email
dan/atau nomor telepon masing- masing Anggota FasaPay.
- Semua Anggota FasaPay wajib memperhatikan jam layanan FasaPay.
- FasaPay menyediakan riwayat Transaksi selama 30 (tiga puluh) hari kalender
terakhir. Untuk permintaan riwayat transaksi lebih dari 30 (tiga puluh)
hari kalender terakhir, Anggota FasaPay diwajibkan mengajukan permohonan
khusus yang dikirim melalui email yang sudah terdaftar di sistem FasaPay
dengan mengacu pada Pasal Transaksi ayat 6 (enam) Syarat dan Ketentuan ini.
-
Penyetoran Dana (Deposit)
-
Anggota FasaPay yang melakukan penyetoran dana (deposit)
hanya dapat dilakukan melalui Mitra Exchanger resmi FasaPay dengan melakukan Login ke akun FPxxx pada
https://www.fasapay.com,
kemudian mengikuti langkah-langkah deposit melalui mitra Exchanger resmi FasaPay:
-
Pengiriman Dana (Transfer)
-
Pihak pengirim dana wajib memastikan terlebih dahulu Akun
FasaPay penerima dana yang dituju untuk mencegah
terjadinya kesalahan pengiriman dana.
- FASAPAY TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS SEMUA TRANSAKSI YANG DILAKUKAN OLEH PEMILIK AKUN
FASAPAY, yang meliputi:
-
Kelalaian
Adalah tindakan tanpa sengaja atau sengaja yang dilakukan pemilik Akun
FasaPay (salah memasukkan Akun FasaPay dan/atau salah memasukkan jumlah
nilai dalam transaksi).
- Penggunaan Oleh Pihak Lain
Adalah Akun FasaPay yang digunakan bukan oleh pemiliknya sendiri
termasuk tidak terbatas pada peretasan, penggunaan oleh teman,
saudara, dan keluarga.
-
Penarikan Dana (Withdrawal)
-
Anggota FasaPay yang melakukan penarikan dana (withdraw) hanya dapat dilakukan melalui Mitra Exchanger resmi FasaPay dengan melakukan
Login ke akun FPxxx pada https://www.fasapay.com,
kemudian mengikuti langkah-langkah withdraw melalui mitra Exchanger resmi FasaPay;
- Anggota FasaPay berstatus Personal memiliki limit penarikan dana sebesar $1000 (seribu dolar AS) sampai
$25,000 (dua puluh lima ribu dollar AS) setiap bulan tergantung status akun personalnya. Apabila penarikan dana melebihi limit yang telah
ditentukan maka penarikan dana tersebut akan dibatalkan secara sepihak oleh FasaPay.
-
Permintaan Data Khusus
- FasaPay akan memproses permintaan data mutasi Transaksi Akun FasaPay yang diajukan oleh Anggota
FasaPay dengan biaya $5 (lima dolar AS) untuk setiap mutasi Transaksi dengan jangka waktu satu tahun.
- FasaPay akan memproses permintaan dokumen salinan SWIFT bank yang diajukan oleh Anggota FasaPay
dengan biaya $25 (dua puluh lima dollar AS) untuk setiap dokumen.
- FasaPay akan memproses permintaan pengisian data yang diajukan oleh Anggota FasaPay untuk
keperluan audit dengan biaya $25 (dua puluh lima dollar AS) untuk setiap dokumen.
Penonaktifan Akun
-
FasaPay berhak menonaktifkan Akun FasaPay yang sudah tidak aktif
selama 6 (enam) bulan berturut-turut.
- FasaPay akan menangguhkan akun Anggota FasaPay, apabila akun Anggota
FasaPay tersebut tidak aktif selama 6 (enam) bulan berturut –
turut sesuai dengan Pasal Penonaktifan Akun ayat 1 (satu) dan Anggota
FasaPay tersebut tidak dapat dihubungi oleh pihak FasaPay dalam
rangka pemberitahuan perihal pengembalian dana tersebut dengan
pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anggota FasaPay tersebut
selama 1 (satu) kali pemberitahuan selama 30 (tiga puluh) hari kalender.
- Akun Anggota FasaPay yang telah dinon-aktifkan dapat diaktifkan
kembali dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memberikan data diri dan data akun yang ditangguhkan.
- Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
- Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
- Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan
email yang terdaftar dan ditujukan kepada [email protected].
- Riwayat Transaksi pada Akun FasaPay yang baru diaktifkan kembali
tidak dapat dipulihkan kembali.
Kontak, Layanan Pelanggan, dan Pengetahuan Umum
-
FasaPay menyediakan layanan pelanggan FasaPay, kontak langsung
dengan layanan pelanggan, dan Skype resmi FasaPay untuk menjawab
semua pertanyaan-pertanyaan dari Anggota dan/atau calon anggota FasaPay di jam
layanan FasaPay.
-
Anggota FasaPay dapat mengirimkan pertanyaan melalui email
di luar jam layanan FasaPay dan akan dibalas di jam layanan
selanjutnya.
Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya
-
FasaPay mempunyai hak penuh untuk menyetujui dan menolak dalam
proses verifikasi Anggota FasaPay dan jika diperlukan FasaPay juga berhak
meminta data – data pendukung dalam proses verifikasi.
- Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa calon dan/atau Anggota
FasaPay mengisi data diri palsu dan/atau menggunakan identitas
palsu maka FasaPay berhak menangguhkan akun yang ada di dalamnya
tanpa persetujuan terlebih dahulu.
- Akun yang ditangguhkan oleh pihak FasaPay seperti yang dijelaskan pada
pasal Pemalsuan Identitas/Identitas Tidak Sebenarnya ayat 2 (dua) di
atas dapat diaktifkan kembali dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut :
-
Memberikan data diri dan data akun yang ditangguhkan.
-
Mengunggah identitas diri yang asli dan masih berlaku.
-
Memberikan dan/atau mengunggah data lainnya yang diperlukan.
- Permohonan pengaktifan akun dikirimkan melalui email menggunakan
email yang terdaftar dan ditujukan kepada
[email protected].
Pelepasan Tuntutan
Jika Anggota FasaPay memiliki perselisihan dengan satu atau lebih
anggota lainnya, Anggota FasaPay melepaskan FasaPay (termasuk induk
perusahaan, direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas
kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan
sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan
cara apapun berhubungan dengan perselisihan tersebut. Dengan demikian maka
Anggota FasaPay dengan sadar dan tanpa tekanan membebaskan FasaPay
dari segala macam tuntutan.
Ganti Rugi
Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay (termasuk induk perusahaan,
direktur, dan karyawan) dari tuntutan ganti rugi dan/atau biaya yang
timbul dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang
wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anggota
FasaPay melanggar Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan layanan FasaPay yang
tidak semestinya dan/atau pelanggaran Anggota FasaPay terhadap hukum
atau hak-hak pihak ketiga.
Force Majeure
Anggota FasaPay akan membebaskan FasaPay dari segala macam tuntutan
apapun dan dalam bentuk apapun, dalam hal FasaPay tidak dapat
melaksanakan instruksi dari anggota baik sebagian maupun
seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan
atau kemampuan FasaPay, termasuk namun tidak terbatas pada segala
gangguan virus komputer atau Trojan Horses atau komponen membahayakan
yang dapat mengganggu layanan FasaPay, web browser atau sistem
komputer FasaPay, anggota, Internet Service Provider, bencana alam,
perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak
berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, sabotase,
pemogokan massal, kebijakan pemerintah yang melarang FasaPay.
memberikan layanan, kegagalan sistem perbankan
serta kejadian - kejadian atau sebab - sebab lain di luar kendali atau
kemampuan FasaPay.
Penyelesaian Perselisihan
-
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
-
Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini antara Anggota
(Personal) dan FasaPay akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila
perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat maka Anggota
(Personal) dan FasaPay sepakat untuk menyelesaikannya secara eksklusif sesuai dengan
yurisdiksi yang berlaku.
-
Dalam hal terjadi perselisihan antara Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk
Merchant) maka Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) menyetujui untuk tidak
melibatkan dan menuntut tanggung jawab apapun dari FasaPay karena Anggota (Personal)
dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) sudah mengetahui dan menyetujui bahwa barang
dan/atau jasa yang pembayarannya dilakukan menggunakan layanan FasaPay bukan
merupakan barang dan/atau jasa dari FasaPay sehingga setiap perselisihan yang timbul
antara Anggota (Personal) dan Pihak Ketiga (termasuk Merchant) bukan merupakan tanggung
jawab FasaPay. FasaPay hanya akan memberikan bantuan sebagai penyedia layanan sistem
pembayaran termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan informasi transaksi dan
komunikasi dengan para pihak berselisih untuk tujuan penyelesaian perselisihan.
Penutup
Dengan mendaftar sebagai Anggota FasaPay, berarti Anda telah
menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dengan sadar dan tanpa paksaan.
Syarat dan Ketentuan ini dapat mengalami perubahan sewaktu – waktu
tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Diperbarui 2024-09-03